“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah.” (Bukhori, Muslim).
Adanya kehidupan di planet Bumi merupakan suatu keajaiban, dan semua itu terjadi bukan karena suatu kebetulan. Kehidupan di dunia terjadi karena penciptaan Tuhan dan kita diharapkan bersyukur/ berterima kasih atas penciptaan-Nya :
walaqad makkannaakum fii al-ardhi waja’alnaa lakum fiihaa ma’aayisya qaliilan maa tasykiruuna
“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.” (QS Al-A’raf , 7 : 10).
Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hijr :
waja’alnaa lakum fiihaa ma’aayisya waman lastum lahu biraaziqiina
Allah menciptakan bumi untuk kepentingan manusia sebagai sumber penghidupan. (QS. Al-Hijr, 15 : 20)
Dalam Al-Qur’an, Surah An-Nuur :
waallaahu khalaqa kulla daabbatin min maa-in faminhum man yamsyii ‘alaabathnihi waminhum man yamsyii ‘alaa rijlayni waminhum man yamsyii ‘alaaarba’in yakhluqu allaahu maa yasyaau inna allaaha ‘alaa kulli syay-in qadiirun
Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. An-Nuur, 24 : 45).
Dalam Al-Qur’an, Surah Luqman :
khalaqa alssamaawaati bighayri ‘amadin tarawnahaa wa-alqaa fii al-ardhi rawaasiya an tamiida bikum wabatstsa fiihaa min kulli daabbatin wa-anzalnaamina alssamaa-i maa-an fa-anbatnaa fiihaa min kulli zawjin kariimin
Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.(QS. Luqman, 31 : 10).
Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah :
inna fii khalqi alssamaawaati waal-ardhi waikhtilaafi allayli waalnnahaari waalfulki allatii tajrii fii albahri bimaa yanfa’u alnnaasa wamaa anzala allaahu mina alssamaa-i min maa-in fa-ahyaa bihi al-ardha ba’da mawtihaa wabatstsa fiihaa min kulli daabbatin watashriifi alrriyaahi waalssahaabi almusakhkhari bayna alssamaa-i waal-ardhi laaayaatin liqawmin ya’qiluuna
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.(QS. Al-Baqarah, 2 : 164).
Dalam Al-Qur’an, Surah Faathir :
wamina alnnaasi waalddawaabbi waal-an’aami mukhtalifun alwaanuhu kadzaalika innamaa yakhsyaa allaaha min ‘ibaadihi al’ulamaau inna allaaha ‘aziizun ghafuurun
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama*). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Faathir, 35 : 28).
*) Yang dimaksud dengan ulama dalam ayat ini ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah.
Dalam Al-Qur’an, Surah Al-An’am :
wamaa min daabbatin fii al-ardhi walaa thaa-irin yathiiru bijanaahayhi illaaumamun amtsaalukum maa farrathnaa fii alkitaabi min syay-in tsumma ilaarabbihim yuhsyaruuna
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab *), kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (QS. An-An’am, 6 : 38).
*) sebahagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. Dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quraan dengan arti: dalam Al-Quraan itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.
Dalam Al-Qur’an, Surah Yaa Siin :
wadzallalnaahaa lahum faminhaa rakuubuhum waminhaa ya/kuluuna
Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan (kecuali yang diharamkan). (QS. Yaa Siin, 36 : 72).
Sebagai khalifah/pemimpin dimuka Bumi, sudah jelas bahwa di dalam agama Islam telah memberikan tuntunan kepada kita / manusia, bagaimana memperlakukan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Hal-hal yang dianjurkan memperlakukan binatang
Ada beberapa anjuran untuk memperlakukan binatang, baik itu binatang liar, binatang jinak apalagi binatang peliharaan. Beberapa anjuran itu sesuai hadist shahih yang berlaku berikut ini.
1. Memanfaatkan faedah yang ada pada binatang secukupnya.
“Pada binatang terdapat faedah yang banyak, air susu yang ada di dalam perut binatang adalah minuman yang lezat, dagingnya untuk dimakan, kulitnya untuk membuat kemah, bulunya menghangatkan badan, bulunya indah jika dipandang, tenaganya dapat digunakan sebagai alat angkut dan juga menjadi kendaraan yang indah dipandang. Madu berguna sebagai obat. (QS: 016:66, 023:012, 016:80, 016:005-008, 036:072, 016:069).
2. Memberikan makanan dan minuman
Sangat dianjurkan sebagai umat muslim untuk selalu memberikan makanan dan minuman kepada binatang.
Apalagi jika binatang itu dalam situasi atau kondisi yang sedang kelaparan atau kehausan, berdosa jika binatang tersebut harus sengsara.
“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuh-an yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah” (Bukhori, Muslim).
3. Memelihara dengan penuh keimanan dan kasih sayang.
Sebagai hewan peliharaan, sangat dianjurkan jika pemeliharanya harus berbuat baik kepada hewan peliharaannya tersebut.
Misalnya, binatang peliharaan yang dipelihara oleh umat muslim harus dikenyangkan dan dicukupkan air minumnya.
“Barang siapa yang memelihara kuda (binatang) di jalan Allah dengan penuh keimanan pada Allah dan yakin akan janji kebaikan-Nya, maka sesungguhnya makanan terhadap kudanya yang dikenyangkan, pemberian minuman kepada kudanya hingga puas, bahkan kotoran dan kencing (kuda) nya kelak akan ditimbang (sebagai kebaikan) pada hari kiamat”. (HR. Bukhori).
4. Menolong binatang
Seorang muslim dianjurkan menolong binatang apalagi selama mereka sangat menderita walaupun binatang tersebut termasuk hewan yang najis, seperti binatang anjing misalnya.
Maka tak ada pengecualian untuk menolongnya binatang itu walau najis karena tujuannya adalah agar binatang tersebut tidak menderita.
“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni”. (HR. Bukhari)
Hal-hal yang dilarang memperlakukan binatang
Selain ada beberapa anjuran untuk memperlakukan binatang, baik itu binatang liar, binatang jinak ataupun binatang peliharaan. Maka ada pula beberapa anjuran untuk tidak memperlakukan binatang secara buruk yang sesuai hadist shahih yang berlaku seperti berikut ini.
1. Dilarang mengganggu binatang.
Dijelaskan untuk umat Islam dilarang menggangu binatang-binatang, apalagi jika binatang tersebut untuk kurban.
Hal itu diterangkan di dalam kitab suci Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 2, Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang dan juga binatang-binatang untuk qurban”. (QS. Al-Maidah, 05 : 2).
2. Dilarang memperlakukan binatang dengan buruk
Hewan ternak yang biasanya untuk dipotong, diambil susunya, atau untuk dipekerjakan atau untuk kurban, juga tak luput dari perhatian Rasulullah.
Beliau menganjurkan kepada umat Islam untuk memperlakukan hewan-hewan itu secara baik. Seperti dalam hadist :
“Rasulullah saw. melarang memancang hewan ternak” (Shahih Muslim No.3616). “Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak” (HR. Abu Dawud).
3. Dilarang menyiksa binatang
“Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari).
“Rasulullah SAW melarang mengurung (burung) hingga binatang itu mati.“ (HR. Bukhori, Muslim).
“Seorang wanita akan disiksa, karena kucingnya dikurung sehingga mati, lalu dimasukkan orang itu kelak ke dalam neraka, karena kucing itu tidak diberikan makan maupun minum, dan tidak dibiarkannya memakan serangga”. (HR.Bukhori, Muslim).
4. Dilarang membunuh binatang
Membunuh binatang tanpa tujuan dilarang dalam Islam dan termasuk dosa besar karena binatang adalah makhluk yang bernyawa.
Kecuali membunuhnya dengan tujuan tertentu, misal untuk dimakan, karena dalam kondisi terdesak atau membahayakan, dan hal itu dibenarkan dalam hukum Islam. Dan hendaknya dibunuh dengan cara yang baik. Beberapa hadist yang menerangkannya:
“Dosa-dosa yang paling besar yaitu: 1. Menyekutukan Allah dengan sesuatu. 2. Membunuh yang bernyawa , kecuali yang dibenarkan menurut hukum Islam”. (HR Bukhori ).
“Jika kamu akan membunuh (yang dibenarkan menurut hukum Islam) maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kamu akan menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkanlah mata pisaumu dan senangkanlah dalam penyembelihannya”. (HR. Muslim)
Binatang yang jahat atau buruk
Ada juga binatang yang dihindari dalam agama Islam, berikut adalah dalil yang menjelaskan hal ini :
Dari Aisyah :
“Lima macam binatang jahat/buruk yang boleh dibunuh, walaupun berada di sekeliling Masjidil Haram yaitu: 1. Kalajengking, 2. Tikus, 3. Burung elang, 4. Burung gagak, 5.Anjing galak”. (HR. Muslim).
Dari Ummi Syarik:
“Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh cecak”. (HR. Bukhori, Muslim).
“Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing yang digunakan untuk menjaga, berburu atau untuk menjaga pertanian, maka dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu kirat / jumlah besar. Malaikat tidak memasuki rumah yang ada anjingnya maupun gambar. “ (HR. Bukhori, Muslim).
Akhirnya, diantara semua umat (binatang, jin, manusia) yang ada di bumi, Allah SWT telah memilih manusia menjadi pemimpin. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah:
wa-idz qaala rabbuka lilmalaa-ikati innii jaa‘ilun fii al-ardhi khaliifatan qaaluu ataj’alu fiihaa man yufsidu fiihaa wayasfiku alddimaa-a wanahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisu laka qaala innii a’lamu maa laa ta’lamuuna
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah, 2 : 30)
Untuk itu sudah seharusnya bagi kita umat Muslim sekaligus manusia sebagai makhluk yang diberikan akal untuk dapat berfikir, diwajibkan untuk memelihara Bumi dan menjaga keseimbangan alam di dalamnya.
Termasuk juga dianjurkan untuk memberi makan dan minum kepada binatang dan menyayanginya dengan penuh keimanan, karena agama Islam juga mengajarkan kita untuk menjadi kaum penyayang binatang tumbuh-tumbuhan dan semua makhluk lainnya, Islam sebagai Rahmatan Lil’alamiin. (sumber: rightpath.co)
0 comments:
Post a Comment