Showing posts with label Nasional. Show all posts
Showing posts with label Nasional. Show all posts

Sunday, January 1, 2017

Berikut Penjelasan Lengkap MUI Tentang Produk : SASA, Masako, Ajinomoto, Indomie, Sajiku, Saori dan Royco



Islamediaku - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa informasi yang beredar bahwa 8 produk makanan mengandung babi adalah tidak benar dan semuanya dinyatakan halal untuk dikonsumsi Umat Islam.

“Hasil analisis  laboratorium dari sampel pasar yang menggunakan metode real time PCR  juga menguatkan  hasil audit yang  telah dilakukan sebelumnya  yaitu tidak terdeteksi  adanya kandungan babi dalam  prbduk-produk  tersebut” tulis Direktur LPPOM MUI, Dr. L ukmanul Hakim, seperti dilansir halalmui.org, jum’at(30/12/2016).

8 Produk makanan yang dimaksud adalah: Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA (PT. Sasa  Inti), Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO,  Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI (PT. Ajinomoto  Indonesia),  Produk INDOMIE Mi Instan Goreng (PT. Indofood CBP Sukses Makmur) dan Produk ROYCO  (PT. Unilever  Indonesia Tbk). 

Menurut penjelasan MUI ke-8 produk tersebut sudah mendapatkan sertifikasi halal dan hingga saat ini masih berlaku.

Produk MSG SASA dan Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa  Inti, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00060007870398  yang berlaku  hingga tanggal 20 Juli 2018. 

MASAKO, MSG AJINOMOTO,  Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia,  Sertifikat Halal MUI nomor 00060008910908  yang  berlaku  hingga  tanggal 24 November  2017. 

Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.,  memiliki Sertifikat   Halal MUI 00090000300799  yang berlaku hingga  tanggal 27 September  2018.

Produk ROYCO dari PT. Unilever  Indonesia Tbk.,  memiliki Sertifikat Halal MUI 00060046730108  yang berlaku hingga  tanggal23 Maret 2018 dan nomor Sertifikat Halal MUI00060028330204  yang berlaku hingga tanggal20 September  2018.

Selanjutnya bagi konsumen yang ingin mengetahui keterangan kehalalan sebuah produk, MUI mempersilahkan untuk bisa melakukan pengecekan di situs resmi milik MUI www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasis android, IOS maupun blackberry.
[islamedia.id]

Berikut Pernyataan Habib Rizieq Shihab yang Dipersoalkan PMKRI

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016) atas tuduhan penistaan agama Kristen. 

islamediaku.blogspot.com
foto : tgkboy.blogspot.com


Kata-kata apa yang diucapkan Habib Rizieq sehingga dilaporkan ke polisi? Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) selaku pelapor pun menjelaskannya.

"Pada ceramah beliau di Pondok Kelapa pada tanggal 25 kemarin yang menyatakan bahwa 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dan di situ kita temukan banyak gelak tawa dari jemaat terhadap apa yang disampaikan dari Habib Rizieq tersebut. Jujur sebagai Ketua Umum PP-PMKRI, kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan yang disampaikan oleh Saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Angelo seperti dikutip Detik.

Angelo melaporkan Habib Rizieq dengan pasal yang sama seperti kasus Ahok yakni pasal 156 dan 156a KUHP. Selain itu, pihaknya juga melaporkan Habib Rizieq melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menyikapi laporan ini, DPP FPI menyatakan bahwa Habib Rizieq hanya mendakwahkan Surat Al Ikhlas yang menyatakan Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan.

“Lalu ketika ada ulama dakwahkan ajaran Al-Quran "Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan" tetiba ulama dilaporkan ke polisi. Penistaan tuduhnya,” kata FPI melalui akun Twitter @dpp_fpi.

“Luar biasa mereka, jadi ulama-ulama yang dakwahkan ajaran Islam sesuai Kitab Suci dicap bohong, menista agama lain, lalu seenaknya dihina-hina,” tandasnya. 

Netizen pun berbondong-bondong membela Habib Rizieq dengan hashtag #UlamaDifitnah. Ketika berita ini dimuat, hashtag tersebut menempati peringkat kelima dalam trending topic. 

“Kalau ulama di fitnah kamilah pembelanya #UlamaDifitnah,” kata Agus Maksum melalui akun Twitterya @ammaksum.

“Habib Rizieq dilaporkan PMKRI karena ceramah tentang kandungan surat Al-Ikhlas, ceramah depan Muslim kenapa Kristen yang sewot?! #UlamaDifitnah,” kata @moulana90juve. 

Ibnu K/Tarbiyah.net