Wednesday, October 8, 2014

Alasan Daging Babi Haram, Untuk Umat Islam

Dua orang anak muda yang sudah berteman sejak kecil yaitu Bob seorang dokter muda beragama Katolik dan Yunus seorang ahli biologi Muslim beragama Islam, sedang asyik berbincang-bincang sore hari di depan teras rumah Yunus.


Saat itu akhir pekan di bulan Ramadhan, Yunus mengundang Bob yang walau tidak puasa, untuk berbuka bersama dirumahnya yang jaraknya tidak begitu jauh.



Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata “Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?



Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.



Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?



Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.



Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dariuric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.



Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.



Bob: Apa maksud anda?



Yunus: Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh.



Bob: Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.



Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.



Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?



Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga ada kan? Kebetulan istriku seorang mualaf, dan aku sempat melihat mengenai itu di Bible. Pada Leviticus bab 11, ayat 7 dan 8 mengenai babi. Dikatakan pada ayat 7: “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu“. Dan lanjutannya ayat 8: “Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.“



Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.



Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.



Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi dan juga anjing, diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit-penyakit berbahaya. Tidak semua parasit dan penyakit dapat hidup di dalam tubuh hewan, kecuali babi atau anjing, itu sudah terbukti secara kedokteran. Bahwa babi dan anjing adalah sebagai “inkubasi” penyakit dan parasit sebelum menjangkiti manusia.



Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandunganuric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Tuesday, October 7, 2014

Penemu Kamera Pertama, Adalah Seorang Muslim


Surat kabar terkemuka di Inggris, The Independent pada edisi 11 Maret 2006 sempat menurunkan sebuah artikel yang sangat menarik bertajuk ”Bagaimana para inventor muslim mengubah dunia.
The Independent menyebut ada sekitar 20 penemuan penting para ilmuwan Muslim yang mampu mengubah peradaban umat manusia, salah satunya adalah penciptaan kamera obscura.
Kamera merupakan salah satu penemuan penting yang dicapai umat manusia. Lewat jepretan dan bidikan kamera, manusia bisa merekam dan mengabadikan beragam bentuk gambar mulai dari sel manusia hingga galaksi di luar angkasa.
Teknologi pembuatan kamera, kini dikuasai peradaban Barat serta Jepang. Sehingga, banyak umat Muslim yang meyakini kamera berasal dari peradaban Barat.
Jauh sebelum masyarakat Barat menemukannya, prinsip-prinsip dasar pembuatan kamera telah dicetuskan seorang sarjana Muslim sekitar 1.000 tahun silam. Peletak prinsip kerja kamera itu adalah seorang saintis legendaris Muslim bernama Ibnu al-Haitham.
Kata ‘Kamera’ sebenarnya berasal dari bahasa arab yaitu kamrah yang berarti ‘ruangan’.
Pada akhir abad ke-10 M, al-Haitham berhasil menemukan sebuah kamera obscura. Itulah salah satu karya al-Haitham yang paling menumental. Penemuan yang sangat inspiratif itu berhasil dilakukan al-Haithan bersama Kamaluddin al-Farisi. Keduanya berhasil meneliti dan merekam fenomena kamera obscura.
http://islamislogic.files.wordpress.com/2014/06/4512e-camera_obscura_box.jpg?w=623&h=467
Prinsip kerja kamera pada awal penemuannya.
Penemuan itu berawal ketika keduanya mempelajari gerhana matahari. Untuk mempelajari fenomena gerhana, Al-Haitham membuat lubang kecil pada dinding yang memungkinkan citra matahari semi nyata diproyeksikan melalui permukaan datar.
Kajian ilmu optik berupa kamera obscura itulah yang mendasari kinerja kamera yang saat ini digunakan umat manusia. Oleh kamus Webster, fenomena ini secara harfiah diartikan sebagai ”ruang gelap”.
Biasanya bentuknya berupa kertas kardus dengan lubang kecil untuk masuknya cahaya. Teori yang dipecahkan Al-Haitham itu telah mengilhami penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan kepada para penonton.
“Kamera obscura pertama kali dibuat ilmuwan Muslim, Abu Ali Al-Hasan Ibnu al-Haitham, yang lahir di Basra (965-1039 M),” ungkap Nicholas J Wade dan Stanley Finger dalam karyanya berjudul The eye as an optical instrument: from camera obscura to Helmholtz’s perspective.
Dunia mengenal al-Haitham sebagai perintis di bidang optik yang terkenal lewat bukunya bertajuk Kitab al-Manazir (Buku optik). Untuk membuktikan teori-teori dalam bukunya itu, sang fisikawan Muslim legendaris itu lalu menyusun Al-Bayt Al-Muzlim atau lebih dikenal dengan sebutan kamera obscura, atau kamar gelap.
Bradley Steffens dalam karyanya berjudul Ibn al-Haytham: First Scientist,mengungkapkan bahwa Kitab al-Manazir merupakan buku pertama yang menjelaskan prinsip kerja kamera obscura.
“Dia merupakan ilmuwan pertama yang berhasil memproyeksikan seluruh gambar dari luar rumah ke dalam gambar dengan kamera obscura,” papar Bradley.
Istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pun diperkenalkan di Barat sekitar abad ke-16 M. Lima abad setelah penemuan kamera obscura, Cardano Geronimo (1501 -1576), yang terpengaruh pemikiran al-Haitham mulai mengganti lobang bidik lensa dengan lensa (camera).
Setelah itu, penggunaan lensa pada kamera onscura juga dilakukan Giovanni Batista della Porta (1535-1615 M). Ada pula yang menyebutkan bahwa istilah kamera obscura yang ditemukan al-Haitham pertama kali diperkenalkan di Barat oleh Joseph Kepler (1571 – 1630 M).
Kepler meningkatkan fungsi kamera itu dengan menggunakan lensa negatif di belakang lensa positif, sehingga dapat memperbesar proyeksi gambar (prinsip digunakan dalam dunia lensa foto jarak jauh modern).
http://islamislogic.files.wordpress.com/2014/06/4c9d2-ibnu2bkhaitami.jpg?w=619&h=412
Ibnu khaitami fisikawan Muslim legendaris
Setelah itu, Robert Boyle (1627-1691 M), mulai menyusun kamera yang berbentuk kecil, tanpa kabel, jenisnya kotak kamera obscura pada 1665 M. Setelah 900 tahun dari penemuan al-Haitham pelat-pelat foto pertama kali digunakan secara permanen untuk menangkap gambar yang dihasilkan oleh kamera obscura. Foto permanen pertama diambil oleh Joseph Nicephore Niepce di Prancis pada 1827.
Tahun 1855, Roger Fenton menggunakan plat kaca negatif untuk mengambil gambar dari tentara Inggris selama Perang Crimean. Dia mengembangkan plat-plat dalam perjalanan kamar gelapnya – yang dikonversi gerbong.
Tahun 1888, George Eastman mengembangkan prinsip kerja kamera obscura ciptaan al-Hitham dengan baik sekali. Eastman menciptakan kamera kodak. Sejak itulah, kamera terus berubah mengikuti perkembangan teknologi.
Sebuah versi kamera obscura digunakan dalam Perang Dunia I untuk melihat pesawat terbang dan pengukuran kinerja. Pada Perang Dunia II kamera obscura juga digunakan untuk memeriksa keakuratan navigasi perangkat radio. Begitulah penciptaan kamera obscura yang dicapai al-Haitham mampu mengubah peradaban dunia.
Peradaban dunia modern tentu sangat berutang budi kepada ahli fisika Muslim yang lahir di Kota Basrah, Irak. Al-Haitham selama hidupnya telah menulis lebih dari 200 karya ilmiah. Semua didedikasikannya untuk kemajuan peradaban manusia.
Sayangnya, umat Muslim lebih terpesona pada pencapaian teknologi Barat, sehingga kurang menghargai dan mengapresiasi pencapaian ilmuwan Muslim di era kejayaan Islam. 
surat kabar : the independent

Anjuran Untuk Menyayangi Binatang dalam Islam

“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah.” (Bukhori, Muslim).
Adanya kehidupan di planet Bumi merupakan suatu keajaiban, dan semua itu terjadi bukan karena suatu kebetulan.  Kehidupan di dunia terjadi karena penciptaan Tuhan dan kita diharapkan bersyukur/ berterima kasih atas penciptaan-Nya  :
walaqad makkannaakum fii al-ardhi waja’alnaa lakum fiihaa ma’aayisya qaliilan maa tasykiruuna
“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.” (QS Al-A’raf , 7 : 10).
Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Hijr :
waja’alnaa lakum fiihaa ma’aayisya waman lastum lahu biraaziqiina
Allah menciptakan bumi untuk kepentingan manusia sebagai sumber penghidupan. (QS. Al-Hijr, 15 : 20)
Dalam Al-Qur’an, Surah An-Nuur :
waallaahu khalaqa kulla daabbatin min maa-in faminhum man yamsyii ‘alaabathnihi waminhum man yamsyii ‘alaa rijlayni waminhum man yamsyii ‘alaaarba’in yakhluqu allaahu maa yasyaau inna allaaha ‘alaa kulli syay-in qadiirun
Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. An-Nuur, 24 : 45).
Dalam Al-Qur’an, Surah Luqman :
khalaqa alssamaawaati bighayri ‘amadin tarawnahaa wa-alqaa fii al-ardhi rawaasiya an tamiida bikum wabatstsa fiihaa min kulli daabbatin wa-anzalnaamina alssamaa-i maa-an fa-anbatnaa fiihaa min kulli zawjin kariimin
Dia menciptakan langit tanpa tiang yang kamu melihatnya dan Dia meletakkan gunung-gunung (di permukaan) bumi supaya bumi itu tidak menggoyangkan kamu; dan memperkembang biakkan padanya segala macam jenis binatang. Dan Kami turunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan padanya segala macam tumbuh-tumbuhan yang baik.(QS. Luqman, 31 : 10).
Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah :
inna fii khalqi alssamaawaati waal-ardhi waikhtilaafi allayli waalnnahaari waalfulki allatii tajrii fii albahri bimaa yanfa’u alnnaasa wamaa anzala allaahu mina alssamaa-i min maa-in fa-ahyaa bihi al-ardha ba’da mawtihaa wabatstsa fiihaa min kulli daabbatin watashriifi alrriyaahi waalssahaabi almusakhkhari bayna alssamaa-i waal-ardhi laaayaatin liqawmin ya’qiluuna
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.(QS. Al-Baqarah, 2 : 164).
Dalam Al-Qur’an, Surah Faathir :

wamina alnnaasi waalddawaabbi waal-an’aami mukhtalifun alwaanuhu kadzaalika innamaa yakhsyaa allaaha min ‘ibaadihi al’ulamaau inna allaaha ‘aziizun ghafuurun
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama*). Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Faathir, 35 : 28).
*) Yang dimaksud dengan ulama dalam ayat ini ialah orang-orang yang mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah. 
Dalam Al-Qur’an, Surah Al-An’am :
wamaa min daabbatin fii al-ardhi walaa thaa-irin yathiiru bijanaahayhi illaaumamun amtsaalukum maa farrathnaa fii alkitaabi min syay-in tsumma ilaarabbihim yuhsyaruuna 
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab *), kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan. (QS. An-An’am, 6 : 38).
*) sebahagian mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul mahfudz. Dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quraan dengan arti: dalam Al-Quraan itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.
Dalam Al-Qur’an, Surah Yaa Siin :
wadzallalnaahaa lahum faminhaa rakuubuhum waminhaa ya/kuluuna
Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan (kecuali yang diharamkan). (QS. Yaa Siin, 36 : 72).
Sebagai  khalifah/pemimpin dimuka Bumi, sudah jelas bahwa di dalam agama Islam telah memberikan tuntunan kepada kita / manusia,  bagaimana memperlakukan binatang-binatang dan tumbuh-tumbuhan.

Hal-hal yang dianjurkan memperlakukan binatang

Ada beberapa anjuran untuk memperlakukan binatang, baik itu binatang liar, binatang jinak apalagi binatang peliharaan. Beberapa anjuran itu sesuai hadist shahih yang berlaku berikut ini.
1. Memanfaatkan faedah yang ada pada binatang secukupnya.
“Pada binatang terdapat faedah yang banyak, air susu yang ada di dalam perut binatang adalah minuman yang lezat, dagingnya untuk dimakan, kulitnya untuk  membuat kemah, bulunya menghangatkan badan, bulunya indah jika dipandang, tenaganya dapat digunakan sebagai alat angkut dan juga menjadi kendaraan yang indah dipandang. Madu berguna  sebagai obat. (QS: 016:66, 023:012, 016:80, 016:005-008, 036:072, 016:069).
2. Memberikan makanan dan minuman
Sangat dianjurkan sebagai umat muslim untuk selalu memberikan makanan dan minuman kepada binatang.
Apalagi jika binatang itu dalam situasi atau kondisi yang sedang kelaparan atau kehausan, berdosa jika binatang tersebut harus sengsara.
“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuh-an yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah” (Bukhori, Muslim).
3. Memelihara dengan penuh keimanan dan kasih sayang.
Sebagai hewan peliharaan, sangat dianjurkan jika pemeliharanya harus berbuat baik kepada hewan peliharaannya tersebut.
Misalnya, binatang peliharaan yang dipelihara oleh umat muslim harus dikenyangkan dan dicukupkan air minumnya.
“Barang siapa yang memelihara kuda (binatang) di jalan Allah dengan penuh keimanan pada Allah dan yakin akan janji kebaikan-Nya, maka sesungguhnya makanan terhadap kudanya yang dikenyangkan, pemberian minuman kepada kudanya hingga puas, bahkan kotoran dan kencing (kuda) nya kelak akan ditimbang (sebagai kebaikan) pada hari kiamat”. (HR. Bukhori).
4. Menolong binatang
[rettungsaktion-03.jpg]Seorang muslim dianjurkan menolong binatang apalagi selama mereka sangat menderita walaupun binatang tersebut termasuk hewan yang najis, seperti binatang anjing misalnya.
Maka tak ada pengecualian untuk menolongnya binatang itu walau najis karena tujuannya adalah agar binatang tersebut tidak menderita.
“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni”. (HR. Bukhari)
Hal-hal yang dilarang memperlakukan binatang
Selain ada beberapa anjuran untuk memperlakukan binatang, baik itu binatang liar, binatang jinak ataupun binatang peliharaan. Maka ada pula beberapa anjuran untuk tidak memperlakukan binatang secara buruk yang sesuai hadist shahih yang berlaku seperti berikut ini.
1. Dilarang mengganggu binatang.
http://bhenks.files.wordpress.com/2012/10/india-eid-al-adha-2010-11-17-6-50-0.jpg?w=300&h=213Dijelaskan untuk umat Islam dilarang menggangu binatang-binatang, apalagi jika binatang tersebut untuk kurban.
Hal itu diterangkan di dalam kitab suci Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 2, Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang dan juga binatang-binatang untuk qurban”. (QS. Al-Maidah, 05 : 2).
2. Dilarang memperlakukan binatang dengan buruk
Hewan ternak yang biasanya untuk dipotong, diambil susunya, atau untuk dipekerjakan atau untuk kurban, juga tak luput dari perhatian Rasulullah.
Beliau menganjurkan kepada umat Islam untuk memperlakukan hewan-hewan itu secara baik. Seperti dalam hadist :
“Rasulullah saw. melarang memancang hewan ternak” (Shahih Muslim No.3616). “Nabi Saw melarang mengadu domba antara hewan-hewan ternak” (HR. Abu Dawud).
3. Dilarang menyiksa binatang
http://ervinadyah.files.wordpress.com/2012/11/matador-bullfight-111.jpg?w=299&h=215Kaum muslimin juga dilarang menyiksa binatang. Hal ini sesuai sengan beberapa hadist:
“Allah melaknat orang yang menyiksa hewan dan memperlakukannya dengan sadis. (HR. Bukhari).
“Rasulullah SAW melarang mengurung (burung) hingga binatang itu mati.“ (HR. Bukhori, Muslim).
“Seorang wanita akan disiksa, karena kucingnya dikurung sehingga mati, lalu dimasukkan orang itu kelak ke dalam neraka, karena kucing itu tidak diberikan makan maupun minum, dan tidak dibiarkannya memakan serangga”. (HR.Bukhori, Muslim).
4. Dilarang membunuh binatang
Membunuh binatang tanpa tujuan dilarang dalam Islam dan termasuk dosa besar karena binatang adalah makhluk yang bernyawa.
Kecuali membunuhnya dengan tujuan tertentu, misal untuk dimakan, karena dalam kondisi terdesak atau membahayakan, dan hal itu dibenarkan dalam hukum Islam. Dan hendaknya dibunuh dengan cara yang baik. Beberapa hadist yang menerangkannya:
“Dosa-dosa yang paling besar yaitu:  1. Menyekutukan Allah dengan sesuatu.  2. Membunuh yang bernyawa , kecuali yang dibenarkan menurut hukum Islam”. (HR Bukhori ).
“Jika kamu akan membunuh (yang dibenarkan menurut hukum Islam) maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kamu akan menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik, tajamkanlah mata pisaumu dan senangkanlah dalam penyembelihannya”. (HR. Muslim)
Binatang yang jahat atau buruk
Ada juga binatang yang dihindari dalam agama Islam, berikut adalah dalil yang menjelaskan hal ini :
Dari Aisyah :
“Lima macam binatang jahat/buruk yang boleh dibunuh, walaupun berada di sekeliling Masjidil Haram yaitu: 1. Kalajengking, 2. Tikus, 3. Burung elang, 4. Burung gagak, 5.Anjing galak”. (HR. Muslim).
Dari Ummi Syarik:
“Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh cecak”. (HR. Bukhori, Muslim).
“Siapa yang memelihara anjing, kecuali anjing yang digunakan untuk menjaga, berburu atau untuk menjaga pertanian, maka dikurangi pahalanya setiap hari sebanyak satu kirat / jumlah besar. Malaikat tidak memasuki rumah yang ada anjingnya maupun gambar. “ (HR. Bukhori, Muslim).
https://workshared.files.wordpress.com/2014/01/1.jpg?w=636&h=424
Akhirnya,  diantara semua umat (binatang, jin, manusia) yang ada di bumi, Allah SWT telah memilih manusia menjadi pemimpin. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah:

wa-idz qaala rabbuka lilmalaa-ikati innii jaa‘ilun fii al-ardhi khaliifatan qaaluu ataj’alu fiihaa man yufsidu fiihaa wayasfiku alddimaa-a wanahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisu laka qaala innii a’lamu maa laa ta’lamuuna 
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah, 2 : 30)
Untuk itu sudah seharusnya bagi kita umat Muslim sekaligus manusia sebagai makhluk yang diberikan akal untuk dapat berfikir, diwajibkan untuk memelihara Bumi dan menjaga keseimbangan alam di dalamnya.
Termasuk juga dianjurkan untuk memberi makan dan minum kepada binatang dan menyayanginya dengan penuh keimanan, karena agama Islam juga mengajarkan kita untuk menjadi kaum penyayang binatang tumbuh-tumbuhan dan semua makhluk lainnya, Islam sebagai Rahmatan Lil’alamiin. (sumber: rightpath.co)

Monday, October 6, 2014

Hari Hijab Pertama Dunia

NEW YORK – Hari Jibab dunia dicetuskan Muslimah New York, Nazma Khan. Ia melihat jilbab bisa menjadi simbol toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Selain itu, peringatan ini diharapkan pula mendorong pemahaman yang lebih baik tentang Islam dan Muslim.
“Tumbuh di Bronx, aku mengalami diskriminasi karena jilbab. Waktu itu aku sering dianggap seperti batman atau ninja,” katanya seperti dikutip onislam.net, Jumat (1/2).
Dari masa lalunya itu, ia tergerak untuk membuat satu kegiatan yang mempromosikan jilbab. Beruntung, gagasannya disambut baik perempuan di seluruh dunia.
Nazma Khan Sosok dibalik Hari Hijab Sedunia
Seorang perempuan asal New York, Amerika Serikat, Nazma Khan, melakukan kampanye melawan stigma negatif hijab (jilbab). Ide Hari Hijab Sedunia pada 1 Februari pun menggema melalui situs jejaring sosial dan menjalar ke 50 negara di seluruh dunia.
Muslimah berjilbab masih dianggap aneh di negara-negara Barat. Dituding Osama bin Laden-lah, teroris-lah, kuno, simbol penindasan pria terhadap perempuan muslim, simbol diskriminasi, dan sejuta tuduhan negatif lain. Semua tuduhan itu membuat Nazma Khan prihatin.
Apalagi pengaruhnya secara psikologis sangat buruk terhadap umat Islam di dunia. Karena itu, dia pun merintis gerakan memakai hijab bagi semua perempuan di dunia, baik muslim maupun non-muslim. Bagi non-muslim, ide ini menarik sebab menjadi semacam petualangan dalam berbusana yang juga bernuansa spiritual. Juga sebagai seruan toleransi.
Maka, pada Hari Hijab Sedunia, mereka pun mengenakan jilbab secara massal di sejumlah kota sebagai bagian dari upaya memahami pilihan para muslimah. Dan Nazma Khan sendiri mengalami betapa pahit hidup di lingkungan yang tak ada toleransi.
“Tumbuh di Bronx, New York, saya mengalami diskriminasi yang besar karena hijab saya,” kata Khan di sela-sela aksinya memperinhati Hari Hijab Sedunia pertama, Jumat kemarin. Perempuan ini pindah ke New York dari Bangladesh pada usia 11 tahun. Dia merupakan satu satunya Hijabi (istilah untuk pemakai jilbab) di sekolahnya.
Di sejumlah negara dengan mayoritas muslim, kata dia, jilbab banyak dijual di pasaran. Tapi tidak di New York. Memakai jilbab diolok-olok sebagai ninja atau Batman. “Ya, di sekolah menengah saya, itu merupakan Batman atau ninja,” katanya.
Khan masuk kuliah tak lama setelah peristiwa 9/11. Setelah itu kebencian terhadap dirinya bertambah. Dan semua itu hanya karena dia berjilbab.
“Mereka memanggil saya Osama Bin Laden atau teroris. Itu sangat mengerikan. Saya berpikir satu-satunya cara untuk mengakhiri diskriminasi ini adalah jika kita meminta rekan kita untuk merasakan sendiri pengalaman berhijab,” katanya.
Dia pun menyerukan, bahwa dirinya seorang muslimah. Bukan Batman atau ninja. Apalagi teroris. “Ayo mencoba merasakan berjilbab,” katanya.
Dan Khan tidak menyangka bila akhirnya aksi itu mendapat dukungan dari berbagai negara. Dia pun kebanjiran telepon dari berbagai belahan dunia. Dia dihubungi oleh puluhan orang dari berbagai negeri termasuk Inggris, Australia, India, Pakistan, Prancis, dan Jerman. “Informasi mengenai kelompok ini telah diterjemahkan ke dalam 22 bahasa,” katanya.
Sempat Takut
Esther Dale (28), yang tinggal di negara bagian California, AS, misalnya. Dia merupakan perempuan non-muslim yang mencoba menggunakan jilbab pada Jumat kemarin. Ibu tiga anak ini diberitahu oleh seorang temannya yang merupakan seorang hijabi. Dan rasanya, dia nyaman berjilbab.
Sebagai penganut Mormon, Dale paham pentingnya keyakinan dalam kehidupan sehari-hari. Dia juga merasakan tuduhan yang didapat hanya karena pakaian yang dikenakan. Dia mengetahui stigma terhadap penutup kepala dan berharap pula dalam kesempatan ini dapat digunakan untuk menghapusnya.
“Saya mengetahui mengenai kesantunan dalam perilaku, tidak hanya pakaian, dan ini hanya merupakan asumsi yang salah bahwa perempuan menggunakannya jika mereka dipaksa – terutama di AS. Ini merupakan kesempatan yang baik untuk mendidik orang bahwa Anda tidak dapat memberikan tuduhan yang akurat mengenai seseorang berdasarkan apa yang mereka kenakan,” kata Dale.
Esther Dale mengungkap masih ada yang disalahpahami dari jilbab. Padahal, jilbab itu mencerminkan kesopanan. Artinya, salah bila perempuan memakainya karena terpaksa. “Itu sama sekali tidak benar,” kata dia seperti dikutip onislam.net, Jumat (1/2).
Lain Dale, lain pula Jess Rhodes. Wanita asal Inggris ini juga ambil bagian dalam acara tersebut. Ia memutuskan ikut setelah mengetahui acara itu melalui internet. Bahkan dia sudah berjilbab selama 8 hari dan akan terus mengenakan hijab selama satu bulan.
“Jujur, aku tidak begitu tahu bagaimana mengenakannya, tapi ini merupakan hal menarik, karena terkait pilihan hidup seorang muslimah,” kata Jess yang saat ini tercatat sebagai seorang mahasiswi.
Jess mengatakan orang tuanya sempat terkejut dengan apa yang dilakukannya. Namun, dia coba jelaskan apa tujuannya. “Reaksi orang tua, ehm, sedikit terkejut. Wajar memang, tapi setelah dijelaskan mereka akhirnya mengerti,” katanya.
Menurut Jess, reaksi orang tuanya mencerminkan kondisi nyata dari pandangan masyarakat Inggris terhadap jilbab. Karena itulah dia semakin termotivasi untuk ambil bagian dalam Hari Hijab Sedunia. “Mereka khawatir saya akan diserang di jalanan karena adanya kesenjangan toleransi,” katanya.
Dia juga sempat khawatir dengan reaksi ini, tetapi setelah delapan hari menggunakan jilbab dia terkejut dengan situasi positif yang dialaminya. “Saya tidak dapat menjelaskan tetapi orang-orang sangat membantu, terutama di toko-toko,” kata dia.
Widyan Al Ubudy, wanita asal Australia, merupakan pihak yang menginformasikan acara tersebut kepada Jess. Baginya, sangat penting bagi perempuan non-muslim ambil bagian dalam acara ini. Sebab, melalui mereka, kesalahpahaman dapat diluruskan. “Saya tidak terlatih menggunakan apa yang Anda sebut sebagai jilbab. Anda tinggal memasukkannya ke kepala Anda. Tetapi saya menemukan bahwa jangkauannya sangat luas, ” kata mahasiswi dari Norwich Inggris ini. (bbc/wis/rol)