Dalam surat Al-Furqan dijelaskan ciri-ciri ibadurrahman yaitu bagaimana karakteristik dari hamba Allah yang beriman dengan iman yang sejati. Salah satunya adalah tidak menghadiri atau ikut-ikutan “az-zuur”. AllahTa’ala berfirman,
والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri “az-zuur”, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (Qs. Al-Furqan: 72)
Ulama berselisih mengenai tafsir “Az-zuur”. Ahli tafsir, At-Thabari rahimahullah, berkata,
اختلف أهل التأويل في معنى الزور الذي وصف الله هؤلاء القوم بأنهم لا يشهدونه, فقال بعضهم: معناه الشرك بالله.
“Ahli Tafsir berselisih mengenai makna “zuur”, mereka Allah mensifati ibadurrahman bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak menghadirinya. Sebagian ulama menjelaskan maknanya adalah (acara) kesyirikan kepada Allah” (Tafsir At-Thabari, 19/313, Syamilah).
Sebagian ulama mentafsirkan maknanya adalah janganlah menghadiri acara perayaan agama non-muslim seperti natal, acara kesyirikan seperti sesembahan kepada Nyi Roro Kidul dan lain sebagainya. Ahli tafsir, Al-Baghawi rahimahullah, menjelaskan,
والذين لا يشهدون الزور، قال الضحاك وأكثر المفسرين: يعني الشرك…. وقال مجاهد: يعني أعياد المشركين
“Mereka yang tidak menghadiri “az-zuur” . ditafsirkan oleh Adh-Dhahaak dan mayoritas mufassirin yaitu: (menghadiri) acara kesyirikan… Mujahid menafsirkan yaitu: (menghadiri) perayaan agama orang musyrik.” (Tafsir Al-Baghawi 3/459)
Di Negara kita Indonesia ada banyak sekali acara perayaan agama non-muslim karena memang ada banyak agama yang diakui di negara kita. Karena tidak selayaknya seorang yang mengaku beriman, ikut-ikutan menghadiri acara perayaan agama non-muslim misalnya natal acara keagamaan kaum nashrani. Walaupun dengan alasan:
Dengan niat atau sekedar berkedok toleransi umat beragama
Tidak enak karena keluarga atau teman
Beranggapan sekedar formalitas saja
Menyesuaikan dengan waktu dan tempat, jika di mana Islam minoritas maka boleh ikut-ikutan
Semua alasan ini tidak benar. Wajib menjaga aqidah kita dan kaum musliman sebagai orang yang beriman agar tidak ikut merayakannya atau sekedar mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim. Demikian semoga bermanfaat
—
Penyusun: Raehanul Bahraen
Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"
Artikel Muslim.or.id
0 comments:
Post a Comment